Sejarah Institut Studi Islam Fahmina (ISIF)

ISIF Hero

Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) adalah salah satu Perguruan Tinggi Islam Swasta yang beralamat di Jl. Swasembada No. 15, Majasem, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon. ISIF didirikan oleh Fahmina pada 1 September 2007 atas permintaan masyarakat pada resepsi ulang tahun Fahmina-Institute ketujuh di Cirebon, dengan SK Yayasan Fahmina Nomor 1/PY-Fahmina/2007, serta memperoleh izin operasional pertama kali pada 17 Desember 2007 dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor Dj.I/495/2007, yang kemudian diperbarui pada 2 Oktober 2009 dengan SK Nomor Dj.I/557/2009.

Fahmina adalah NGO (organisasi non-pemerintah) yang didirikan pada November 2000 di Cirebon yang bertujuan mewujudkan peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren.

ISIF didirikan untuk menopang cita sosial Fahmina dengan menghasilkan sarjana Islam BERHATI, yaitu sarjana yang humanis, adil, transformatif, dan berperspektif kemanusiaan, kesetaraan, kebinekaan, serta kearifan lokal. Selain itu juga menghasilkan dan menyebarluaskan ilmu keislaman yang bermanfaat bagi masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan. ISIF memiliki nilai dasar KITA: Keadilan, Integritas, Toleransi, dan Akuntabilitas.

ISIF menggunakan perspektif Kemanusiaan, Kesetaraan-Keadilan, Kebhinekaan, Demokrasi, dan Kearifan Tradisi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Seluruh proses akademik dirancang agar mencerminkan nilai-nilai tersebut.

Kekhasan ISIF antara lain: pembelajaran berbasis realitas sosial (70% praktik dan 30% teori), penggantian KKN dengan PIT (Praktik Islamologi Terapan) berbasis PAR, serta PLP sebagai pengalaman kerja transformasi sosial di lembaga masyarakat.

Paradigma keilmuan ISIF adalah “Islam Transformatif”, yaitu Islam yang membebaskan dan mengubah kehidupan sosial menuju keadilan, kemaslahatan, dan kemanusiaan melalui dialog antara teks keislaman dan realitas sosial.

Dalam pendidikan, ISIF menganut paradigma pendidikan kritis yang membebaskan melalui metode dialogis, partisipatoris, dan berbasis realitas, untuk membangun kesadaran atas ketidakadilan dan mendorong transformasi sosial menuju kehidupan yang lebih adil, manusiawi, dan damai.